”Oknum Wartawan Jadi Terdakwa Karena Memberitakan Dugaan Korupsi Rp.13 Milliar”
Senin, 10-02-2020 - 07:31:38 WIB 👁 218317

(Dr.M. Nurul Huda, SH.MH. Pakar Hukum Ahli Pidana Dan Dosen Hukum./Dan Direktur Formasi Riau)
TERKAIT:
 
  • ”Oknum Wartawan Jadi Terdakwa Karena Memberitakan Dugaan Korupsi Rp.13 Milliar”
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Sempat dua kali tidak hadir dipersidangan, Kadis PUPR Kabupaten Rokan Hilir Jon Syafrindo, akhirnya baru berani memberikan keterangan dipersidangan Pengadilan Negeri Rokan Hilir tanggal 4 februari 2020, terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya yang diduga dilakukan oleh oknum wartawan berisial RH terkait pemberitaan “dugaan korupsi jembatan parit cincin Rp. 13 Milliar” di Kabupaten Rokan Hilir - Riau

    Menanggapi hal tersebut, Direktur FORMASI RIAU Dr. M. Nurul Huda, SH.MH  menyesalkan laporan itu dan meminta kepada majelis hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan dengan adil dan bijak terhadap terdakwa RH yg merupakan wartawan yang memberitakan dugaan korupsi Rp. 13 milliar tersebut.

    Mengapa begitu. Pakar Hukum Pidana Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH yang merupakan Dosen Hukum Pidana Pasca Sarjana UIR ini melihat ada kejanggalan, mengapa seseorang apalagi wartawan yang memberitakan dugaan korupsi Rp. 13 Milliar kok malah dilaporkan pencemaran nama baik dan menjadi terdakwa. Aswas Kejati Riau perlu memeriksa JPU dalam perkara ini.

    Harusnya yang diproses terlebih dahulu dugaan korupsinya. Benar atau tidak terjadi dugaan korupsi itu. Lagipula Oknum wartawan RH itu sudah melaporkan dugaan korupsi itu ke kejari rokan hilir sejak tahun 2018. Sampai dimana perkembangan laporan ini. Terbukti atau tidak laporan itu. Kalau tidak terbukti apa dasarnya. Kan itu harus jelas semuanya.

    FORMASI RIAU mengingatkan kepada pejabat publik, agar lebih bijak menanggapi laporan dugaan korupsi. Partisipasi warga Negara dalam pencegahan dan pemberatasan korupsi itu dilindungi oleh UU Korupsi dan kovenan internasional melawan korupsi sebagaimana yang tertuang dalam UNCAC (United Nations Convention Against Corruption). Dimana UNCAC ini sendiri telah diratifikasi oleh pemerintah republik Indonesia melalui UU Nomor 7 tahun 2006 tentang pengesahan UNCAC.

    FORMASI RIAU meminta Bupati Rohil Suyatno mengevaluasi Jabatan Jon Syafrindo sebagai Kadis. Kami pikir ini tugas berat bagi Bupati Rohil Suyatno untuk mengevaluasi Jon Syafrindo sebagai kadis PUPR. tetapi menurut kami ini harus dilakukan, demi kebaikan dan agenda anti korupsi.

    Selanjutnya, FORMASI RIAU meminta Kejaksaan Tinggi Riau memantau perkembangan laporan dugaan korupsi yang dilaporkan RH sejak tahun 2018 ini. Sampai dimana perkembangan penyelesaian laporan dugaan korupsi ini dan ini harus diusut secara tuntas.

    Untuk itu, dalam waktu dekat ini kami dari FORMASI RIAU akan mengirim surat resmi ke Kejati Riau untuk meminta perkembangan penyelesaian laporan dugaan korupsi ini. Jika kami pandang perlu, kami meminta Jaksa Agung dan KPK untuk melakukan supervisi terhadap dugaan korupsi ini.(rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
  • Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
  • Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
  • Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    03 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    04 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    05 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    06 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    07 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    08 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    10 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    11 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    12 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    13 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    14 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    15 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    16 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    17 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    18 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    19 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    20 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    21 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    22 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com